Hak Janda atas Warisan Suami

588K/SIP/1974

KAIDAH HUKUM: Seorang janda yang melakukan hubungan di luar kawin dengan laki-laki hingga melahirkan anak–dan keluarga kepurusa dekat mengajukan keberatan atas perbuatan itu–telah menyalahi darmanya sebagai janda dan tidak berhak menguasai harta peninggalan mendiang suaminya.

You need to login to view the rest of the content. Please . Not a Member? Join Us