Yurisprudensi
Yurisprudensi dalam YURISPRUDENSI ONLINE ini adalah putusan hakim (baik hakim tingkat pertama, banding atau kasasi dan PK) yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht) yang diikuti secara berulang-ulang dalam waktu yang lama oleh para akademisi dalam kajian pengembangan hukum Indonesia dan praktisi dalam praktek penerapan hukum Indonesia. Yurisprudensi sejatinya adalah temuan-temuan norma baru dalam hukum kasus oleh hakim yang dibentuk dengan cara konstruksi hukum terhadap kasus yang sama sekali belum ada norma hukumnya, interpretasi hukum terhadap hukum kasus yang norma hukum terapannya telah ketinggalan zaman dan tidak mampu menghadirkan rasa keadilan.
YURISPRUDENSI ONLINE merupakan database yang menampung Kaidah-Kaidah Hukum Yurisprudensi sebagai norma baru yang ditemukan dan dibentuk oleh hakim sebagai Judge Made Law dalam hukum kasus. Oleh karena itu norma baru yang ditemukan dan dibentuk oleh hakim dalam hukum kasus sebagai Yurisprudensi sangat dibutuhkan oleh kalangan akademisi dan praktisi dalam pengembangan dan penerapan hukum di Indonesia.
Yurisprudensi Online ini menyajikan Kaidah Hukum Yurisprudensi bidang Hukum Perdata (Perdata Umum, Perdata Khusus), Pidana (Pidana Umum, Pidana Khusus, Pidana Militer), Tata Usaha Negara, dan Hukum Keluarga serta Hukum Ekonomi Syariah.