Uji Materiil Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

NOMOR: 44 P/HUM/2019

KAIDAH HUKUM: ketentuan Pasal 3 ayat (7) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, oleh karenanya permohonan keberatan hak uji materiil dari Para Pemohon harus dikabulkan untuk sebagian dan peraturan yang menjadi objek dalam permohonan keberatan hak uji materiil a quo harus dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

You need to login to view the rest of the content. Please . Not a Member? Join Us

Keputusan TUN

NOMOR: 01K/TUN/1996

KAIDAH HUKUM: Walaupun amar putusan PTUN mengangkat sita jaminan, akan tetapi karena Penggugat menyatakan banding, maka status sita jaminan masih tetap melekat pada tanah tersebut. Penggugat sebagai pemegang hak yang menguasai tanah tersebut secara fisik seharusnya mendapat prioritas perpanjangan Hak Guna Bangunan, karena pengurus yayasan yang menjual tanah tersebut kepada orang lain masih sedang disengketakan keabsahan  kepengurusannya di PTUN dan perkaranya masih dalam  taraf pemeriksaan tingkat banding.

You need to login to view the rest of the content. Please . Not a Member? Join Us

Dasar Penentuan Sah Tidaknya Keputusan TUN

NOMOR: 55K/TUN/1992

KAIDAH HUKUM: Bangunan yang sejak semula didirikan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), meskipun tanah dan bangunan itu diperjualbelikan kepada pihak ketiga dengan mengajukan IMB atas bangunan itu, tetap  saja  bangunan  lama itu menyalahi aturan. Pemberian atau penolakan IMB adalah sepenuhnya wewenang Pejabat TUN, dan dalam perkara ini menurut Mahkamah Agung telah tidak terjadi kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang  untuk  tujuan  yang  lain.

TANGGAL PUTUSAN: 25 NOVEMBER 1993

You need to login to view the rest of the content. Please . Not a Member? Join Us

Laporan Audit Investigasi

NOMOR: 482K/TUN/2016

Kaidah Hukum:
Laporan Audit Investigasi oleh Inspektur Bidang Investigasi pada Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan Republik Indonesia merupakan bagian dari pemeriksaan internal pemerintahan, karena sudah bersifat final dan menimbulkan akibat hukum, maka temuannya dapat diselesaikan secara administratif dan jika diperlukan berlanjut pada pengujian penyalahgunaan wewenang di Peradilan Tata Usaha Negara.

You need to login to view the rest of the content. Please . Not a Member? Join Us

Asas Reformatio in Pieus

NOMOR: 11PK/TUN/2017

PENERAPAN ASAS REFORMATIO IN PIEUS OLEH HAKIM ADALAH UNTUK MEMPERBAIKI KEPUTUSAN DAN/ATAU TINDAKAN BADAN DAN/ATAU PEJABAT PEMERINTAHAN, KONSEKUENSINYA AMAR PUTUSAN PENGADILAN JUSTRU SEMAKIN TIDAK MENGUNTUNGKAN KEDUDUKAN HUKUM PENGGUGAT

KADAH HUKUM
“Penerapan asas reformatio in pieus memungkinkan hakim untuk meluruskan tindakan tergugat, yang berakibat amar putusan justru semakin tidak menguntungkan penggugat”.

You need to login to view the rest of the content. Please . Not a Member? Join Us