Sejumlah terpidana kasus korupsi mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan yang dijatuhkan oleh hakim di tingkat kasasi.
Mereka antara lain adalah bekas Gubernur Jambi Zumi Zola, politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso, politisi PKS Yudi Widiana, dan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.… Baca terus ...