Pemakaian Merek Dagang

NOMOR: 455K/SIP/1972

KAIDAH HUKUM: Perkara gugatan tentang pemakaian tanda niaga (merek dagang) hanya dapat dimintakan kasasi kepada Mahkamah Agung, tanpa melalui banding ke Pengadilan Tinggi.

You need to login to view the rest of the content. Please . Not a Member? Join Us

Pembatalan Cap Perniagaan

NOMOR: 307K/SIP/1968

KAIDAH HUKUM: Karena permohonan kasasi terlambat diajukan dan Pemohon-kasasi juga tidak mengajukan risalah kasasi, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Shikishima Spinning Co. Ltd. harus dinyatakan tidak dapat diterima.

You need to login to view the rest of the content. Please . Not a Member? Join Us