Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., mengatakan Anti-SLAPP (Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation) merupakan konsep yang menjamin perlindungan hukum masyarakat untuk tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Hal ini tentu harus menjadi … Baca terus ...